Sabtu, 24 Desember 2011

Hukum ucapan SELAMAT PAGI


Saudaraku, Islam sungguh memiliki ajaran yang amat mulia nan indah. Ketiga bertemu saja setiap muslim disunnahkan saling mengucapkan salam. Dan ucapan salam “assalamu’alaikum”, sungguh isinya adalah do’a agar saudara kita diberi keselamatan. Adakah ajaran agama lain yang seindah ini?
Namun sebagian muslim lebih senang mengucapkan selamat pagi dibanding ucapan salam. Bagaimana hukum akan hal ini?

Ketua Komisi Fatwa di Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’) di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya, “Aku ingin mengetahui bagaimana hukum ucapan ‘selamat pagi’ (shobahul khoir), apakah diperbolehkan?”

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab,

Ucapan selamat pagi (shobahul khoir) adalah ucapan yang tidak kuketahui maksudnya, begitu pula ucapan selamat sore (masa-ul khoir). Seharusnya seorang muslim mengucapkan, “Assalamu ‘alaikum” terlebih dahulu. Lalu setelah itu sah-sah saja mengucapkan selamat pagi atau selamat sore, atau ia menanyakan ‘bagaimana kabar Anda di pagi atau di sore ini?’ Sedangkan memberi ucapan selamat pagi (shobahul khoir) atau selamat sore (masa-ul khoir), aku tidak mengetahui asal muasal ucapan tersebut dan aku pun tidak mengetahui apa maksudnya. Mungkin saja maksud kalimat tersebut, semoga Allah memberi engkau kebaikan di pagi ini. Atau maksudnya semoga Allah menurunkan kebaikan di pagi ini. Menggunakan kalimat tanya seperti ‘kayfa ash-bahta’ (bagaimana kabarmu di pagi ini) atau ‘kayfa amsayta’ (bagaimana kabarmu di sore ini), atau dengan kalimat do’a ‘shobahakallahu bilkhoir’ (semoga Allah memberi kebaikan di pagi ini untukmu) atau ‘masakallahu bilkhoir’ (semoga Allah memberi kebaikan di sore ini untukmu) boleh saja, namun kalimat-kalimat tersebut diucapkan setelah ucapan salam “assalamu ‘alaikum” atau “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh”, itu yang lebih afdhol. ... Semua bentuk ucapan tadi baik karena menunjukkan perhatian pada saudara kita. (Sumber fatwa di website pribadi Syaikh Ibnu Baz)

Ada fatwa lainnya pula pada para ulama Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) ketika ditanya, “Kami di Mesir di pagi hari kami beri ucapan selamat pagi, “shobahul khoir”. Apa hukum ucapan selamat seperti ini?

Jawab ulama Al Lajnah Ad Daimah, “Ucapan selamat seorang muslim adalah ‘assalamu ‘alaikum’ atau ditambah menjadi ‘assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh’, itu lebih afdhol. Jika setelah ucapan salam ditambah ‘selamat pagi’, maka tidaklah masalah. Namun jika hanya mengucapkan selamat pagi saja tanpa ucapan salam ‘assalamu ‘alaikum’, itu jelek.

Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku  ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa 24: 119]

***

Penjelasan Syaikh Ibnu Baz dan ulama Lajnah di atas di atas menunjukkan bahwa sebaiknya ucapan selamat pagi atau selamat sore diucapkan setelah ucapan salam. Semoga kita rajin menyebarkan salam karena di antara keutamaannya sebagaimana disebutkan ‘Ammar bin Yasir,

ثَلاَثٌ مَنْ جَمَعَهُنَّ فَقَدْ جَمَعَ الإِيمَانَ الإِنْصَافُ مِنْ نَفْسِكَ ، وَبَذْلُ السَّلاَمِ لِلْعَالَمِ ، وَالإِنْفَاقُ مِنَ الإِقْتَارِ

“Tiga perkara yang apabila seseorang memiliki ketiga-tiganya, maka akan sempurna imannya: (1) bersikap adil pada diri sendiri, (2) mengucapkan salam pada setiap orang (muslim), dan (3) berinfak ketika kondisi pas-pasan.” (HR. Bukhari secara mu’allaq yaitu tanpa sanad. Syaikh Al Albani dalam Al Iman mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ibnu Hajar mengatakan, “Memulai mengucapkan salam menunjukkan akhlaq yang mulia, tawadhu’ (rendah diri), tidak merendahkan orang lain, juga akan timbul kesatuan dan rasa cinta sesama muslim.” (Fathul Bari, 1: 83)

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar