Minggu, 11 Desember 2011

Shalat Fardhu :)

Definisi Sholat :

     Sholat menurut bahasa berarti do'a, sedang menurut istilah adalah

suatu bentuk ibadah yang terdiri dari perbuatan dan ucapan yang diawali

dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Dan telah diwajibkan

kepada manusia untuk beribadah kepada Allah Swt (QS.2:21), khusus dalam hal

ini terhadap ummat islam yaitu wajib menjalankan sholat wajib 5 (lima)

waktu sehari-semalam (17 raka'at). Sholat (baik wajib maupun sunnah) sangat

besar pengaruhnya bagi kehidupan manusia, yang oleh karenanya Allah Swt

mengajarkan bila hendak memohon pertolongan Allah Swt yaitu dengan melalui

sholat dan dilakukan dengan penuh kesabaran serta sholat dapat mencegah

untuk berbuat keji dan munkar. Di bawah ini akan diuraikan tentang sholat-

sholat wajib dan sholat-sholat sunnah berikut dengan jumlah raka'at dan

waktu pelaksanaanya.



A. Sholat Wajib / Fardlu :

Sholat yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim "Innash Sholata Kaanat

�Alal Mu'miniina Kitaaban Mauquuta : Sholat itu wajib dikerjakan oleh

muslim/mu'min yang sudah ditentukan waktu-waktunya", dan akan mendapat

pahala dari Allah Swt - bila mengerjakannya, serta akan mendapat siksa dari

Allah Swt - bila tidak mengerjakannya).

Adapun macam-macam sholat wajib/fardlu sebagaimana "ISLAM", berikut Sholat

Sunnah Rawatib sbb :

1.      Sholat Isya' yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan

dua kali tasyahud dan satu kali salam. Waktu pelaksanaannya dilakukan

menjelang malam (+ pukul 19:00 s/d menjelang fajar)yang diiringi dengan

sholat sunnah qobliyah (sebelum) dan ba'diyah (sesudah) sholat isya.

2.      Sholat Subuh yaitu sholat yang dikerjakan 2 (dua) raka'at dengan

satu kali salam. Adapaun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah fajar (+

pukul 04:10) yang hanya diiringi dengan sholat sunnah qobliyah saja, sedang

ba'diyah dilarang.

3.      Sholat Lohor (Dhuhur) yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat)

raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu

pelaksaannya dilakukan sa'at matahari tepat di atas kepala (tegak lurus) +

pukul 12:00 siang, yang diiringi dengan sholat sunnah qobliyah dan sholat

sunnah ba'diyah (dua raka'at-dua raka'at atau empat raka'at-empat raka'at

dengan satu kali salam).

4.      Sholat �Ashar yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan

dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaannya

dilakukan setelah matahari tergelincir (+ pukul 15:15 sore atau sebatas

pandangan mata) yang hanya diiringi oleh sholat sunnah qobliyah dengan dua

raka'at atau empat raka'at (satu kali salam).

5.      Sholat Maghrib yaitu sholat yang dikerjakan 3 (tiga) raka'at dengan

dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaanya dilakukan

setelah matahari terbenam (+ pukul 18:00) yang diiringi oleh sholat sunnah

ba'diyah dua raka'at atau empat raka'at dengan satu kali salam, sedang

sholat sunnah qobliyah hanya dianjurkan saja bila mungkin : lakukan, tapi

bila tidak : jangan (karena akan kehabisan waktu).



Bila dalam keadaan normal sholat wajib harus dikerjakan sesuai waktunya,

tapi bila dalam keadaan bepergian (antara + 81 Km) atau dalam keadaan

masyaqot/kesulitan keadaan, boleh dilakukan dengan cara Jama' dengan

ketentuan jumlah raka'atnya tidak berkurang. Jama' terbagi dua yaitu :

Jama' Taqdim : sholat yang dikerjakan dalam satu waktu dengan menarik waktu

yang terbelakang, seperti : sholat Ashar dilakukan pada waktu sholat Lohor

(Dhuhur), dan sholat Isya dilakukan pada waktu sholat Maghrib, kesemuanya

itu dilakukan secara bersama-sama.

Jama' Ta'khir : sholat yang dikerjakan dalam satu waktu dengan mengakhirkan

waktu yang pertama, seperti : sholat Lohor dilakukan pada waktu sholat

Ashar dan sholat Maghrib dilakukan pada waktu sholat Isya.

Adapun sholat Jama' dapat pula dilakukan dengan cara mengqoshor

(mengurangi) raka'at disebut Jama' Qoshor, seperti : Lohor = 2 raka'at,

Ashar = 2 raka'at, Maghrib = 3 raka'at (tetap) dan Isya = 2 raka'at,

kecuali sholat shubuh tidak boleh dijama' saja, ataupun dijama' qoshor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar