Tampilkan postingan dengan label SHALAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SHALAT. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Desember 2011

Tata Cara Shalat :)

Tata Cara Shalat

Pertama kali, berdirilah dengan posisi tegak sambil mengadap Kiblat. Berniatlah untuk melaksanakan shalat dan tentukan jenis shalat yang ingin Anda kerjakan (shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya` atau Shubuh).
Bacalah takbiratul ihram (Allāhu Akbar) dan bersamaan dengan itu angkatlah kedua tangan Anda seperti terlihat di gambar.
Bacalah surah Al-Fātihah sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ، إيَّاكَ نَعْبُدُ وَ إيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ، اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ، صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّيْنَ
(Bismillāhirrohmānirrohīm ▪ Alhamdulillāhi robbil ‘Ālāmīn ▪ Arrohmānirrohīm ▪ Māliki yaumiddīn ▪ Iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn ▪ Ihdinash shirōthol mustaqīm ▪ Shirōthol ladzīna an’amta ‘alaihim ghoiril maghdhūbi ‘alaihim waladh dhōllīn)
Kemudian bacalah satu surah sempurna dari sarah-surah Al Quran. Seperti:
قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ، اللهُ الصَّمَدُ، لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ، وَ لَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ
(Qul huwallōhu ahad ▪ Allōhush shamad ▪ Lam yalid wa lam yūlad ▪ Wa lam yakul lahū kufuwan ahad)
Setelah itu, ruku’lah dan baca:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
(Subhā robbiyal ‘azhīmi wa bihamdih)
 
Kemudian bangunlah dari ruku’ sambil membaca:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
(Sami’allōhu liman hamidah)
 
Setelah itu, sujudlah dan baca:
سُبْحًانَ رَبِّيَ اْلأعْلَى وَبِحَمْدِهِ
(Subhāna rabbiyal a’lā wa bihamdih)
 
Kemudian duduklah di antara dua sujud seraya membaca:
أَسْتَغْفِرُ اللهَ رَبِّيْ وَ أتُوْبُ إلَيْهِ
(Astaughfirullōha rabbī wa atūbu ilaih)
Kemudian sujudlah untuk kedua kalinya seraya membaca bacaan sujud di atas.
Duduklah sejenak setelah bangun dari sujud dan sebelum berdiri untuk melanjutkan rakaat berikutnya.
Berdirilah kembali untuk melaksanakan rakaat kedua sambil membaca:
بِحَوْلِ اللهِ وَ قُوَّتِهِ أَقُوْمُ وَ أَقْعُدُ
(Bihaulillāhi wa quwatihī aqūmu wa aq’ud)
Dalam posisi berdiri itu, bacalah surah Al-Fātihah dan satu surah dari surah-surah Al-Quran.
Sebelum Anda melaksanakan ruku’ untuk rakaat kedua, bacalah qunut. Di dalam qunut Anda bebas membaca doa sesuai dengan keinginan Anda. Seperti doa memintakan ampun untuk kedua orang tua:
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَ لِوَالِدَيَّ وَ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْرًا
(Rabbighfir lī wa liwālidaiyya war hanhumā kamā rabbayānī shaghīrā)
Lakukanlah ruku’ dan bacalah bacaan ruku’ di atas.
Lalu berdirilah dari ruku’ sambil membaca bacaan di atas.
Kemudian sujudlah dan baca doa sujud di atas.
Kemudian duduklah di antara dua sujud seraya membaca bacaan di atas.
Lalu sujudlah untuk kedua kalinya dan baca bacaan sujud di atas.
Setelah itu, duduklah dan baca bacaan tasyahhud pertama sebagai berikut:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكََ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ، أَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَ آلِ مُحَمَّدٍ
(Asyhadu an lā ilāha illallōhu wahdahū lā syarīka lah ▪ Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhū wa rasūluh ▪ Allōhumma shalli ‘alā Muhammadin wa Āli Muhammad)
Kemudian berdirilah sambil membaca bacaan ketika berdiri di atas. Untuk rakaat ketiga dan keempat, sebagai ganti dari surah Al-Fatihah, Anda dapat membaca bacaan berikut ini:
سُبْحَانَ اللهِ وَ الْحَمْدُ ِللهِ وَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ اللهُ أَكْبَرُ
(Subhānallōh wal hamdulillāh wa lā ilāha illallōh wallōhu akbar).
Pada rakaat ketiga dan keempat ini Anda tidak perlu membaca surah apapun.
Setelah Anda selesai melaksanakan ruku’ dan sujud untuk kedua rakaat, Anda harus duduk untuk melaksanakan tasyahhud terakhir seraya membaca bacaan tasyahhud pertama di atas. Setelah itu, bacalah bacaan salam berikut sebagai penutup shalat Anda:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَ بَرَكَاتُهُ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَ عَلىَ عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَ بَرَكَاتُهُ
(Assalāmu‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullāhi wa barakātuh ▪ Assalāmu’alainā wa ‘alā ‘ibādillāhish shōlihīn ▪ Assalāmu’alaikum wa rahmatullāhi wa barakātuh).

Catatan!

Untuk shalat wajib yang kurang dari empat rakaat, seperti Maghrib dan Shubuh, hanya rakaat ketiga dan keempat yang dapat dihilangkan. Sementara rakaat kedua dan ketiga harus tetap dilaksanakan.

Shalat Fardhu :)

Definisi Sholat :

     Sholat menurut bahasa berarti do'a, sedang menurut istilah adalah

suatu bentuk ibadah yang terdiri dari perbuatan dan ucapan yang diawali

dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Dan telah diwajibkan

kepada manusia untuk beribadah kepada Allah Swt (QS.2:21), khusus dalam hal

ini terhadap ummat islam yaitu wajib menjalankan sholat wajib 5 (lima)

waktu sehari-semalam (17 raka'at). Sholat (baik wajib maupun sunnah) sangat

besar pengaruhnya bagi kehidupan manusia, yang oleh karenanya Allah Swt

mengajarkan bila hendak memohon pertolongan Allah Swt yaitu dengan melalui

sholat dan dilakukan dengan penuh kesabaran serta sholat dapat mencegah

untuk berbuat keji dan munkar. Di bawah ini akan diuraikan tentang sholat-

sholat wajib dan sholat-sholat sunnah berikut dengan jumlah raka'at dan

waktu pelaksanaanya.



A. Sholat Wajib / Fardlu :

Sholat yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim "Innash Sholata Kaanat

�Alal Mu'miniina Kitaaban Mauquuta : Sholat itu wajib dikerjakan oleh

muslim/mu'min yang sudah ditentukan waktu-waktunya", dan akan mendapat

pahala dari Allah Swt - bila mengerjakannya, serta akan mendapat siksa dari

Allah Swt - bila tidak mengerjakannya).

Adapun macam-macam sholat wajib/fardlu sebagaimana "ISLAM", berikut Sholat

Sunnah Rawatib sbb :

1.      Sholat Isya' yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan

dua kali tasyahud dan satu kali salam. Waktu pelaksanaannya dilakukan

menjelang malam (+ pukul 19:00 s/d menjelang fajar)yang diiringi dengan

sholat sunnah qobliyah (sebelum) dan ba'diyah (sesudah) sholat isya.

2.      Sholat Subuh yaitu sholat yang dikerjakan 2 (dua) raka'at dengan

satu kali salam. Adapaun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah fajar (+

pukul 04:10) yang hanya diiringi dengan sholat sunnah qobliyah saja, sedang

ba'diyah dilarang.

3.      Sholat Lohor (Dhuhur) yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat)

raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu

pelaksaannya dilakukan sa'at matahari tepat di atas kepala (tegak lurus) +

pukul 12:00 siang, yang diiringi dengan sholat sunnah qobliyah dan sholat

sunnah ba'diyah (dua raka'at-dua raka'at atau empat raka'at-empat raka'at

dengan satu kali salam).

4.      Sholat �Ashar yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan

dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaannya

dilakukan setelah matahari tergelincir (+ pukul 15:15 sore atau sebatas

pandangan mata) yang hanya diiringi oleh sholat sunnah qobliyah dengan dua

raka'at atau empat raka'at (satu kali salam).

5.      Sholat Maghrib yaitu sholat yang dikerjakan 3 (tiga) raka'at dengan

dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaanya dilakukan

setelah matahari terbenam (+ pukul 18:00) yang diiringi oleh sholat sunnah

ba'diyah dua raka'at atau empat raka'at dengan satu kali salam, sedang

sholat sunnah qobliyah hanya dianjurkan saja bila mungkin : lakukan, tapi

bila tidak : jangan (karena akan kehabisan waktu).



Bila dalam keadaan normal sholat wajib harus dikerjakan sesuai waktunya,

tapi bila dalam keadaan bepergian (antara + 81 Km) atau dalam keadaan

masyaqot/kesulitan keadaan, boleh dilakukan dengan cara Jama' dengan

ketentuan jumlah raka'atnya tidak berkurang. Jama' terbagi dua yaitu :

Jama' Taqdim : sholat yang dikerjakan dalam satu waktu dengan menarik waktu

yang terbelakang, seperti : sholat Ashar dilakukan pada waktu sholat Lohor

(Dhuhur), dan sholat Isya dilakukan pada waktu sholat Maghrib, kesemuanya

itu dilakukan secara bersama-sama.

Jama' Ta'khir : sholat yang dikerjakan dalam satu waktu dengan mengakhirkan

waktu yang pertama, seperti : sholat Lohor dilakukan pada waktu sholat

Ashar dan sholat Maghrib dilakukan pada waktu sholat Isya.

Adapun sholat Jama' dapat pula dilakukan dengan cara mengqoshor

(mengurangi) raka'at disebut Jama' Qoshor, seperti : Lohor = 2 raka'at,

Ashar = 2 raka'at, Maghrib = 3 raka'at (tetap) dan Isya = 2 raka'at,

kecuali sholat shubuh tidak boleh dijama' saja, ataupun dijama' qoshor.

Jumat, 09 Desember 2011

Shalat Gerhana Matahari dan Bulan :)



Shalat kusuf (gerhana bulan) dan khusuf (gerhana matahari) merupakan sunnat mua’kkad. Disunatkan bagi orang muslim untuk mengerjakannya. Hal itu didasarkan pada dalil berikut ini.


Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia bercerita bahwa pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi gerhana matahari, lalu beliau mengerjakan shalat bersama orang-orang. Maka beliau berdiri dan memanjangkan waktu berdiri, lalu beliau ruku dan memanjangkannya. Kemudian beliau berdiri dan memanjangkannya –berdiri yang kedua ini tidak selama berdiri pertama-. Setelah itu, beliau ruku dan memanjangkan ruku, ruku-nya ini lebih pendek dari ruku pertama. Selanjutnya, beliau sujud dan memanjangkannya. Kemudian beliau mengerjakan pada rakaat kedua seperti apa yang beliau kerjakan pada rakaat pertama. Setelah itu, beliau berbalik sedang matahari telah muncul. Lalu beliau memberikan khutbah kepada orang-orang. Beliau memanjatkan pujian dan sanjungan kepada Allah. Dan setelah itu, beliau bersabda.


“Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua (tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut maka hendaklah kalian berdo’a kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah”. Setelah itu, beliau bersabda : “Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang yang lebih cemburu dari Allah jika hambaNya, laki-laki atau perempuan berzina. Wahai umat Muhammad, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis” [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi no.1044]


Dapat saya katakan, sisi dalil yang dikandung hadits di atas, bahwa perintah mengerjakan shalat itu berbarengan dengan perintah untuk bertakbir, berdo’a, dan bersedekah. Dan tidak ada seorangpun yang mewajibkan bersedekah, bertakbir dan berdo’a pada saat terjadi gerhana. Dengan demikian, menurut kesepakatan ijma’ bahwa perintah tersebut bersifat sunnat. Demikian juga dengan perintah untuk mengerjakan shalat yang berbarengan dengannya.


SIFAT DAN JUMLAH RAKAA’AT SHALAT KUSUF


Pertama : Tidak Ada Adzan Dan Iqamah Untuk Shalat Kusuf


Para ulama telah sepakat untuk tidak mengumandangkan adzan dan iqomah bagi shalat kusuf [Fathul Baari (II/533)]. Dan yang disunnahkan menyerukan untuknya “Ash-Shalaatu Jaami’ah”.


Yang menjadi dalih bagi hal tersebut adalah apa yang ditegaskan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahuma, dia bercerita : “Ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, diserukan : Innash Shalaata Jaami’ah” [Riwayat Al-Bukhari no. 1045]


Kedua : Jumlah Raka’at Shalat Kusuf


Shalat gerhana itu dikerjakan dua rakaat dengan dua ruku’ pada setiap rakaat. Yang menjadi dalil hal tersebut adalah hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang telah kami sampaikan sebelumnya. Dan juga hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia bercerita : “Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliaupun berdiri dengan waktu yang panjang sepanjang bacaan surat Al-Baqarah. Kemudian beliau ruku dengan ruku yang cukup panjang, lalu beliau bangkit dan berdiri dalam waktu yang lama juga- -tetapi lebih pendek dari berdiri pertama-. Kemudian beliau ruku dengan ruku yang lama –ruku yang lebih pendek dari ruku pertama-. Setelah itu, beliau sujud. Kemudian beliau berdiri dalam waktu yang lama –tetapi lebih pendek dari berdiri pertama. Selanjutnya, beliau ruku dengan ruku yang lama- ruku yang lebih pendek dari ruku pertama. Setelah itu, beliau sujud. Kemudian beliau berbalik, sedang matahari telah muncul. Maka beliau bersabda.


“Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut, maka berdzikirlah kepada Allah”


Para sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, kami melihatmu mengambil sesuatu di tempat berdirimu, kemudian kami melihatmu mundur ke belakang”. Beliau bersabda.


“Artinya : Sesungguhnya aku melihat Surga, maka aku berusaha mengambil setandan (buah-buahan). Seandainya aku berhasil meraihnya, niscaya kalian akan dapat memakannya selama dunia ini masih ada. Dan aku juga melihat Neraka, aku sama sekali tidak pernah melihat pemandangan yang lebih menyeramkan dari pemandangan hari ini. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita”.


Para sahabat bertanya, “Karena apa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kekufuran mereka”. Ada yang bertanya “Apakah mereka kufur kepada Allah?”. Beliau menjawab.


“Artinya : Mereka kufur kepada keluarganya (suaminya), dan kufur terhadap kebaikan (tidak berterima kasih). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka sepanjang waktu, lalu dia melihat sesuatu (kesalahan) darimu, niscaya dia akan mengatakan : “Aku tidak pernah melihat kebaikan sedikitpun darimu” [Riwayat Al-Bukhari no. 1052]


Kesimpulan:
Didalam hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha dan Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma diatas terdapat dalil yang menunjukkan disunnatkannya khutbah dalam shalat kusuf, yang disampaikan setelah shalat.[Fathul Baari (II/533-534)]


Ketiga : Menjaharkan Bacaan Dalam Shalat Kusuf


Bacaan dalam shalat kusuf dibaca dengan jahr (suara keras), sebagaimana yang dikerjakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaharkan bacaannya dalam shalat kusuf. Jika selesai dari bacaannya, beliau pun bertakbir dan ruku. Dan jika dia bangkit ruku, maka beliau berucap : “Sami Allaahu liman Hamidah. Rabbana lakal hamdu”. Kemudian beliau kembali mengulang bacaan dalam shalat kusuf. Empat ruku dalam dua rakaat dan empat sujud.” [Riwayat Al-Bukhari no.1065]


At-Tirmidizi rahimahullah mengatakan : “Para ulama telah berbeda pendapat mengenai bacaan didalam shalat kusuf. Sebagian ulama berpendapat supaya dibaca pelan (sirr, dengan suara tidak terdengar) dalam shalat kusuf pada waktu siang hari. Sebagian lainnya berpendapat supaya menjaharkan bacaan dalam shalat kusuf pada siang hari. Sebagaimana halnya dengan shalat ‘Idul Fithi dan Idul Adha serta shalat Jum’at. Pendapat itulah yang dikemukakan oleh Malik, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat menjaharkan bacaan pada shalat tersebut. Asy-Syafi’i mengatakan : Bacaan tidak dibaca Jahr dalam shalat sunnat [Sunan At-Tirmidzi (II/448 –tahqiq Ahmad Syakir)]


Dapat saya katakan bahwa apa yang sesuai dengan hadits, itulah yang dijadikan sandaran [Lihat ungkapan Asy-Syafi’i dan dalilnya di dalam kitab Al-Umm (I/243). Juga pembahasan dalil-dalilnya serta penolakan terhadapnya di dalam kitab, Fathul Baari (II/550)].


Keempat : Shalat Kusuf Dikerjakan Berjamah Di Masjid.


Yang sunnat dikerjakan pada shalat kusuf adalah mengerjakannya di masjid. Hal tersebut didasarkan pada beberapa hal berikut ini.


[1]. Disyariatkannya seruan di dalam shalat kusuf, yaitu dengan “Ash-Shalaatu Jaami’ah”
[2]. Apa yang disebutkan bahwa sebagian sahabat mengerjakan shalat kusuf ini dengan berjama’ah di masjid [Al-Bukhari di dalam kitab Shahihnya, bab Shalaatul Kusuuf Jamaa’atan].
[3]. Isyarat yang diberikan oleh kedua riwayat di atas dari hadits Aisyah dan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat gerhana itu secara berjama’ah di masjid. Bahkan dalam sebuah riwayat hadits Aisyah di atas, dia bercerita, “Pada masa hidup Rasulullah pernah terjadi gerhana matahari, lalu beliau pergi ke masjid, kemudian beliau berdiri dan bertakbir, dan orang-orang pun membuat barisan di belakang beliau. [Al-Bukhari no.1056]


Kelima : Jika Seseorang Tertinggal Mengerjakan Satu dari Dua Ruku Dalam Satu Raka’at.


Shalat kusuf ini terdiri dari dua rakaat, masing-masing rakaat terdiri dari dua ruku dan dua sujud. Dengan demikian, secara keseluruhan, shalat kusuf ini terdiri dari empat ruku dan empat sujud di dalam dua rakaat.


Barangsiapa mendapatkan ruku kedua dari rakaat pertama, berarti dia telah kehilangan berdiri, bacaan, dan satu ruku. Dan berdasarkan hal tersebut, berarti dia belum mengerjakan satu dari dua rakaat shalat kusuf, sehingga rakaat tersebut tidak dianggap telah dikerjakan.Berdasarkan hal tersebut, setelah imam selesai mengucapkan salam, maka hendaklah dia mengerjakan satu rakaat lagi dengan dua ruku, sebagaimana yang ditegaskan di dalam hadits-hadits shahih. Wallahu a’lam.


Yang menjadi dalil baginya adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


“Artinya : Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang bukan atas perintah kami, maka dia akan ditolak” [Muttaffaq ‘alaihi]


Dan bukan dari perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, shalat satu rakaat saja dari shalat kusuf dengan satu ruku. Wallahu ‘alam


SHALAT GERHANA BULAN SAMA DENGAN SHALAT GERHANA MATAHARI


Shalat gerhana bulan dikerjakan sama seperti shalat gerhana matahari. Hal tersebut didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


“Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua (tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut maka hendaklah kalian berdo’a kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah”.[Riwayat Al-Baihaqi  no.1044]


Ibnu Mundzir mengatakan : “Shalat gerhana bulan dikerjakan sama seperti shalat gerhana matahari” [Al-Iqnaa, kartya Ibnul Mundzir (I/124-125)]


Dapat saya katakan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah pernah mengerjakan shalat gerhana matahari dan beliau menyuruh kita untuk melakukan hal yang sama ketika terjadi gerhana bulan. Dan hal itu sudah sangat jelas lagi gamblang. Wallahu ‘alam 

Minggu, 20 November 2011

Shalat Dhuha



Salat Dhuha

adalah Salat Sunah yang dilakukan seorang muslim ketika waktu Dhuha. Waktu duha adalah waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu zuhur. Jumlah rakaat salat duha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat. Dan dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam.

Manfaat

Manfaat atau faedah salat dhuha yang dapat diperoleh dan dirasakan oleh orang yang melaksanakan salat dhuha adalah dapat melapangkann dada dalam segala hal terutama dalam hal rizki, sebab banyak orang yang terlibat dalam hal ini.

Hadis terkait

Hadis Rasulullah SAW terkait salat duha antara lain :
Ø  “Barang siapa salat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga” (H.R. Tirmiji dan Abu Majah)
Ø  "Siapapun yang melaksanakan salat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan." (H.R Tirmidzi)
Ø  "Dari Ummu Hani bahwa Rasulullah SAW salat dhuha 8 rakaat dan bersalam tiap dua rakaat." (HR Abu Daud)
Ø  "Dari Zaid bin Arqam ra. Berkata,"Nabi SAW keluar ke penduduk Quba dan mereka sedang salat dhuha. Ia bersabda,?Salat awwabin (duha‘) berakhir hingga panas menyengat (tengah hari)." (HR Ahmad Muslim dan Tirmidzi)
Ø  "Rasulullah bersabda di dalam Hadis Qudsi, Allah SWT berfirman, “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat salat duha, karena dengan salat tersebut, Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.” (HR Hakim & Thabrani)
Ø  "“Barangsiapa yang masih berdiam diri di masjid atau tempat salatnya setelah salat shubuh karena melakukan iktikaf, berzikir, dan melakukan dua rakaat salat dhuha disertai tidak berkata sesuatu kecuali kebaikan, maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun banyaknya melebihi buih di lautan.” (HR Abu Daud)
Ø  "Dari Abi Zar r.a. dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Setiap pagi ada kewajiban untuk bersedekah untuk tiap-tiap persendian (ruas). Tiap-tiap tasbih adalah sedekah, riap-tiap tahlil adalah sedekah, tiap-tiap takbir adalah sedekah, dan menganjurkan kebaikan serta mencegah kemungkaran itu sedekah. Cukuplah menggantikan semua itu dengan dua raka'at salat Dhuha.” (HR Muslim)

Doa salat dhuha

o   Pada dasarnya doa setelah salat dhuha dapat menggunakan doa apapun. Doa yang biasa dilakukan oleh Rasulullah selepas salat dhuha adalah:
o   Dalam tulisan latin:
o   Allohumma innad dhuha’a dhuha uka, wal baha’a baha uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudhrota qudhrotuka, wal ismata ismatuka. Allohumma in kana rizqi fii sama’i fa’anzilhu, wain’kana fil ardhi fa akhrijhu, wa’inkana mu’ syaron fa yasyirhu, wa’in kana haroman fathohirhu, wa’inkana ba’idan faqorib’hu, bihaqi dhuha’ika, wabaha’ika, wa’jamalika, wa quwwatika, wa qudhrotika, aatini ma’ataiyta ibadakas sholihin.
o   Artinya:
o   Ya Allah, bahwasannya waktu dhuha itu adalah waktuMU, dan keagungan itu adalah keagunganMU, dan keindahan itu adalah keindahanMU, dan kekuatan itu adalah kekuatanMU, dan perlindungan itu adalah perlindunganMU. Ya Allah, jika rizkiku masih di atas langit, maka turunkanlah, jika masih di dalam bumi, maka keluarkanlah, jika masih sukar, maka mudahkanlah, jika (ternyata) haram, maka sucikanlah, jika masih jauh, maka dekatkanlah, Berkat waktu dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaanMU, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hambaMU yang sholeh.
o   Fatwa Mufti Markaz Al Fatawa – Asy Syabkah Al Islamiyah, Dr ‘Abdullah Al Faqih, Fatwa no. 53488, 1 Sya’ban 1425: do’a Dhuha seperti ini (“Allahumma innadhuha dhuha-uka, wal bahaa baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal ‘ismata ‘ismatuka ...dst) tidak ditemukan dalam berbagai kitab yang menyandarkan doa ini sebagai hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Do'a seperti itu ditulis oleh Asy Syarwani dalam Syarh Al Minhaj dan Ad Dimyathi dalam I’anatuth Tholibiin, namun doa ini tidak dikatakan sebagai hadis.

Surah-Surah Yang Paling Baik Dibaca

Surah-surah yang paling baik dibaca ketika salat dhuha adalah:
  • §  Surah Al-Waqi’ah
  • §  Surah Asy-Syams
  • §  Surah Ad-Duha
  • §  Surah Al-Kafirun
  • §  Surah Quraisy
  • §  Surah Al-Ikhlas
  Surah yang paling disunahkan ketika sakat dhuha yaitu:

v Rakaat pertama disunahkan membaca Surah Asy-Syams
v Rakaat kedua disunahkan membaca Surah Ad-Duh

  Untuk Rakaat berikutnya

v Setiap rakaat pertama disunahkan membaca Surah Al-Kafirun
v Setiap rakaat kedua disunahkan membaca Surah Al-Ikhlas


Selasa, 15 November 2011

Shalat Tahajud









Shalat malam, bila shalat tersebut dikerjakan sesudah tidur, dinamakan shalat Tahajud, artinya terbangun malam. Jadi, kalau mau mengerjakansholat Tahajud, harus tidur dulu. Shalat malam ( Tahajud ) adalah kebiasaan orang-orang shaleh yang hatinya selalu berdampingan denganAllah SWT.


Berfirman Allah SWT di dalam Al-Qur’an :
“ Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji.”
(QS : Al-Isro’ : 79)


Shalat Tahajud adalah shalat yang diwajibkan kepada Nabi SAW sebelum turun perintah shalat wajib lima waktu. Sekarang shalat Tahajud merupakan shalat yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan .


Sahabat Abdullah bin
Salam mengatakan, bahwa Nabi SAW telah bersabda :
“ Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Sorga dengan selamat.”(HR Tirmidzi)


Bersabda Nabi Muhammad SAW :
“Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam” ( HR. Muslim )


Waktu Untuk Melaksanakan Sholat Tahajud :
Kapan afdhalnya shalat Tahajud dilaksanakan ? Sebetulnya waktu untuk melaksanakan shalat Tahajud ( Shalatul Lail ) ditetapkan sejak waktu Isya’ hingga waktu subuh ( sepanjang malam ). Meskipun demikian, ada waktu-waktu yang utama, yaitu :
1. Sangat utama : 1/3 malam pertama ( Ba’da Isya – 22.00 )
2. Lebih utama : 1/3 malam kedua ( pukul 22.00 – 01.00 )
3. Paling utama : 1/3 malam terakhir ( pukul 01.00 – Subuh )


Menurut keterangan yang sahih, saat ijabah (dikabulkannya do’a) itu adalah 1/3 malam yang terakhir. Abu Muslim bertanya kepada sahabat Abu Dzar : “ Diwaktu manakah yang lebih utama kita mengerjakan sholat malam?”
Sahabat Abu Dzar menjawab : “Aku telah bertanya kepada Rosulullah SAW sebagaimana engkau tanyakan kepadaku ini.” Rosulullah SAW bersabda :
“Perut malam yang masih tinggal adalah 1/3 yang akhir. Sayangnya sedikit sekali orang yang melaksanakannya.” (HR Ahmad)


Bersabda Rosulullah SAW :
“ Sesungguhnya pada waktu malam ada satu saat ( waktu. ). Seandainya seorang Muslim meminta suatu kebaikan didunia maupun diakhirat kepada Allah SWT, niscaya Allah SWT akan memberinya. Dan itu berlaku setiap malam.” ( HR Muslim )


Nabi SAW bersabda lagi :
“Pada tiap malam Tuhan kami Tabaraka wa Ta’ala turun ( ke langit dunia ) ketika tinggal sepertiga malam yang akhir. Ia berfirman : “ Barang siapa yang menyeru-Ku, akan Aku perkenankan seruannya. Barang siapa yang meminta kepada-Ku, Aku perkenankan permintaanya. Dan barang siapa meminta ampunan kepada-Ku, Aku ampuni dia.” ( HR Bukhari dan Muslim )


Jumlah Raka’at Shalat Tahajud :
Shalat malam (Tahajud) tidak dibatasi jumlahnya, tetapi paling sedikit 2 ( dua ) raka’at. Yang paling utama kita kekalkan adalah 11 ( sebelas ) raka’at atau 13 ( tiga belas ) raka’at, dengan 2 ( dua ) raka’at shalat Iftitah. Cara (Kaifiat) mengerjakannya yang baik adalah setiap 2 ( dua ) rakaat diakhiri satu salam. Sebagaimana diterangkan oleh Rosulullah SAW :“ Shalat malam itu, dua-dua.” ( HR Ahmad, Bukhari dan Muslim )


Adapun Kaifiat yang diterangkan oleh Sahabat Said Ibnu Yazid, bahwasannya Nabi Muhammad SAW shalat malam 13 raka’at, sebagai berikut :
1) 2 raka’at shalat Iftitah.
2) 8 raka’at shalat Tahajud.
3) 3 raka’at shalat witir.


Adapun surat yang dibaca dalam shalat Tahajud pada raka’at pertama setelah surat Al-Fatihah ialah Surat Al-Baqarah ayat 284-286. Sedangkan pada raka’at kedua setelah membaca surat Al-Fatihah ialah surat Ali Imron 18-19 dan 26-27. Kalau surat-surat tersebut belum hafal, maka boleh membaca surat yang lain yang sudah dihafal.Rasulullah SAW bersabda :
“Allah menyayangi seorang laki-laki yang bangun untuk shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Jika tidak mau bangun, maka percikkan kepada wajahnya dengan air. Demikian pula Allah menyayangi perempuan yang bangun untuk shalat malam, juga membangunkan suaminya. Jika menolak, mukanya
disiram air.” (HR Abu Daud)


Bersabda Nabi SAW :
“Jika suami membangunkan istrinya untuk shalat malam hingga
keduanya shalat dua raka’at, maka tercatat keduanya dalam golongan (perempuan/laki-laki) yang selalu berdzikir.”(HR Abu Daud)


Keutamaan Shalat Tahajud :
Tentang keutamaan shalat Tahajud tersebut, Rasulullah SAW suatu hari bersabda : “Barang siapa mengerjakan shalat Tahajud dengan
sebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di akhirat.”
Adapun lima keutamaan didunia itu, ialah :
1. Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.
2. Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.
3. Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai oleh
semua manusia.
4. Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah.
5. Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.


Sedangkan yang empat keutamaan diakhirat, yaitu :
1. Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.
2. Akan mendapat keringanan ketika di hisab.
3. Ketika menyebrangi jembatan Shirotol Mustaqim, bisa melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar.
4. Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.